MUP - Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat Menyelenggarakan kegiatan rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota pengantar Bupati terkait Rancangan Awal Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rancangan Peraturan Daerah.
Adapun Rapat Paripurna Ke-1 mengenai :
1. Penyampaian 2 buah Nota Pengantar Bupati mengenai : Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2025-2045 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana.2. Penjelasan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Bandung Barat;
3. Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana; dan
![]() |
Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Barat |
4. Pendapat Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Bandung Barat.
Rapat Paripurna Ke-2 mengenai:
1. Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi - Fraksi;
2. Tanggapan DPRD terhadap Pendapat Bupati; dan
3. Penetapan nama-nama Anggota Pansus I, Pansus II dan Pansus III.
Posting Komentar untuk " DPRD Kabupaten Bandung Barat melaksanakan Rapat Paripurna"