Polemik Mutasi, Rotasi dan Promosi Pejabat di Kabupaten Bandung Barat

Mediacomusahapersada - Pansus 2 DPRD kabupaten Bandung Barat didesak klarifikasi Hengky Kurniawan soal polemik mutasi rotasi dan promosi jabatan.

Rapat Pansus II DPRD KBB

Ketua pemuda Demokrat Kabupaten Bandung Barat Yadi Supriadi mendesak pansus 2 DPRD kabupaten bandara untuk meminta klarifikasi kepada mantan Bupati Bandung Barat tangki Kurniawan terkait mutasi rotasi dan promosi jabatan.

" Pansus 2 jangan hanya meminta klarifikasi terhadap tim penilai kinerja TPK saja akan tetapi mantan Bupati Bandung Barat yakni Hengky Kurniawan agar semuanya clear sehingga terungkap apa yang terjadi sesungguhnya, " ujar Yadi Supriadi pada Rabu 25 Oktober 2023.

Yadi juga melihat kinerja Pansus 2 hanya meminta keterangan TPK dan terakhir pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat yaitu arsanatip sementara itu mantan Bupati tidak pernah dimintai keterangan terkait hal ini.

Ada 19 orang yang direkomendasikan dengan total 25 orang untuk dikembalikan ke posisi semula atau secara yang terimbas disebut sebagai korban. Jadi beranggapan ketika ada korban berarti ada pelaku dalam hal ini pelakunya TPK dan mantan Bupati Hengky Kurniawan maka disitulah hal yang wajar jika panitia juga meminta klarifikasi terhadap mantan Bupati.

Menurutnya bisa saja 44 PNS melakukan langkah hukum dengan mem PTUN kan SK Bupati pelantikan dan surat rekomendasi BKN.

"Langkah hukum bisa dilakukan para pejabat yang merasa dirugikan itu hak warga negara," ujarnya

Ada kesamaan pandangan terhadap pernyataan Yadi tersebut dengan ketua paguyuban pejuang peduli pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) Jacob Anwar Lewi, agar mendorong pansus 2 meminta klarifikasi terhadap polemik mutasi rotasi dan promosi jabatan.

"Salah satu tupoksi pansus memiliki kewenangan untuk meminta keterangan atau klasifikasi dari mantan Bupati Hengky Kurniawan bukan apa-apa karena baru TPK yang diundang berarti penyelesaiannya baru sepihak tidak utuh maka dari itu saya berharap pansus 2 punya keberanian untuk mengurangi Kurniawan sehingga kasusnya menjadi terang benderang," ujar Jacob.

Ia pun meminta BKN agar meminta penjelasan dari TPK dan mantan Bupati karena dari TPK dan Hengki pada saat itu sebagai pembina kepegawaian akan sangat dibutuhkan.

"Sementara inikah muncul berbagai praduga bahwa pejabat yang belum waktunya mendapat promosi justru dipromosikan hal ini yang memunculkan polemik di belakangnya diharapkan penjelasan Hengky bisa mengungkap segalanya."

Sebelumnya ketua Pansus 2 Ir.Sundaya, MM menyebutkan pihaknya sudah meminta penjelasan pejabat PJ Bupati Bandung Barat arisan Latif termasuk TPK.

" Pak Arsan sudah kami undang pada hari Jumat pekan lalu dan kami meminta penjelasan beliau terhadap persoalan ini sampai sejauh mana tindak lanjut dari rekomendasi BKN tersebut dan kami meminta supaya segera mengambil langkah jangan sampai lewat tanggal 10 November bila terlambat bakal merugikan ribuan ASN di KBB. " ujarnya.

Informasi yang didapat BKN mengancam penangguhan sementara layanan administrasi kepegawaian karena menilai mutasi rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat pada tahun 2023 tidak sesuai dengan norma standar prosedur dan kriteria manajemen ASN.

" Dengan kejadian seperti ini bagaimanapun juga menjadi pembelajaran bagi kepala daerah ke depan selaku pembina kepegawaian dan tim penilaian kinerja TPK jangan sampai terjadi kembali " ungkapnya.

Editor : Morris 

Posting Komentar untuk "Polemik Mutasi, Rotasi dan Promosi Pejabat di Kabupaten Bandung Barat"