Mediacompersada.com - Polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil membongkar kasus aborsi dengan modus pelaku menyimpan janin bayi hingga membusuk di dalam tempat makanan.
Temuan tujuh mayat janin bayi dalam botol,
tapeware atau tempat makanan itu menggegerkan warga Jalan Balangturungan, RT 3,
RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022)
malam.
Janin itu ditemukan di salah satu kamar kos
oleh pemilik kontrakan Nulfah Anugrahwaty (35).
Bunda Ulfa, begitu ia disapa, menjelaskan awal
mula penemuan janin yang tinggal tulang belulang itu.
Saat itu ia membersihkan kamar kos yang
ditinggal salah satu penghuni perempuan berinisial NM.
NM sudah enam bulan terakhir minggat karena
tidak lagi mampu membayar kamar kontrakan.
Ulfa mengaku saat membersihkan kamar yang
ditinggal NM, dirinya mencium aroma kurang sedap menyerupai terasi.
Bau terasi itu diperkirakan bersumber dari
kardus yang ditinggal NM.
Ia pun membuka kardus tersebut dan berisi
beberapa kotak box, salah satunya rantang nasi bersusun tiga.
![]() |
penemuan bayi aborsi di makassar |
"Awalnya saya buka (box) sedikit saya
lihat ada kantong plastik isinya rantang terus ada telur didalam sudah busuk.
Jadi saya cueki dulu," kata Ulfa dikonfirmasi Tribun, Rabu (8/6/2022)
malam.
Ulfa pun menyimpan rantang itu, lalu membuka
kotak sepatu yang dilakban full dalam kardus.
"Saya gunting sedikit sekitar lima
centimeter (lakbannya) itu keluar bau, terus ada tanah saya lihat, jadi saya
merinding," bebernya.
Ulfa yang merinding melihat tanah itu, pun
memanggil sang suami untuk ikut membantu membersihkan.
Saat sang suami tiba, ia pun menceritakan bau
dari kardus yang ditemukan.
Keduanya pun memanggil tetangga, Ibu RT dan
seorang polisi yang juga tidak jauh dari rumah kosnya.
Mereka pun membuka box serta rantang dan kotak
sepatu yang ada secara bersama-sama.
"Itu isinya rambut sama tempurung kepala
bayi," bebernya menceritakan peristiwa temuan malam Minggu itu.
Dari temuan itu, pihaknya pun bersama RT
menghubungi Tim Inafis dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
Box berisi rantang dan kotak sepatu dan kain
yang terbungkus dalam ransel itu, pun dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk
diperiksa lebih lanjut.
Dua hari berselang, tepatnya Senin 6 Juni,
Ulfa pun mendapat kabar isi dari box misterius itu.
Ia mengaku ditelepon langsung oleh Kanit
Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Nurman Matasa terkait hasil pemeriksaan
Dokpol.
"Senin malam saya ditelpon pak Nurman,
katanya kasih tenang dulu perasaan ta Bu, ternyata isinya ini tiga susun di
dalam box ada tujuh tengkorak bayi," bebernya.
Pengakuan, Ulfa selaras dengan pernyataan
Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Yusuf Mawadi saat ditemui di kantor, siang
tadi.
"Setelah kami analisa identifikasi,
ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang," kata Kombes Pol Yusuf.
"Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata
memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh,"
sambungnya.
Pihaknya mengaku belum mengetahui pasti motif
ataupun tujuan penyimpanan janin itu.
"Untuk itu masih kita diselidiki lebih
lanjut dan sesuai permintaan pihak penyidik Reskrim," bebernya.
Pelaku Ditangkap
Di hari yang sama, Tim Jatanras Polrestabes
Makassar menangkap seorang perempuan di Konawe Selatan Tenggara.
Perempuan itu disinyalir adalah NM yang
meninggalkan box berisi tujuh tengkorak bayi tersebut.
Penangkapan itu dibenarkan Kasubdit III
Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno.
"Siap (sudah ditangkap), mungkin
direlease sama kasat," kata Ipda Didi kepada tribun.
Saat ini, jajarannya bersama terduga pelaku
masih dalam perjalan dari Konawe ke Makassar.
Bayi Aborsi
Dikutip dari Kompas.TV, Kapolrestabes Makassar
Kombes Pol Budhi Haryanto
mengatakan janin bayi
diperkirakan masih berusia lima bulan dan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
"Kita simpulkan bahwa ini peristiwa
pidana adalah orang lakukan aborsi. Dari situ kita lakukan penyelidikan,"
tutur Budhi.
"Dan pada hari ini kita sudah tangkap
orang yang melakukan aborsi itu. Dan tidak lama kemudian, kita tangkap orang
yang berbeda di Kalimantan."
Budhi menyatakan, untuk sementara ini
rangkaian penyelidikan masih sedang berlangsung, namun demikian pihaknya sudah
menetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Kita sudah berani menetapkan dua orang
ini sebagai tersangka. Namun, karena tersangka (pacar pelaku) masih dalam
perjalanan, mohon sabar, besok bisa kita buka secara gamblang," tuturnya.
Sedangkan untuk motif terduga pelaku, dari
keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan badan
lalu mengandung atau hamil.
Akhirnya, anak itu digugurkan.
Dari pengakuan tersangka, kata Budhi, untuk
menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum ramuan.
Adapun perbuatan aborsi itu dilakukan sejak
2012 sampai sekarang. Tempat untuk melakukan aborsi pun berpindah-pindah.
"Namun ketika si bayi atau janin ini bisa
di aborsi, ini agak menarik karena disimpan (dalam botol). Maka dari itu, nanti
saya akan bedah kenapa yang bersangkutan bisa melakukan hal demikian,"
ucapnya.
"Dia karyawan pekerjaannya dalam kesehatan, punya pengalaman medis. Pasangannya, (sudah diamankan) dia bersama pasangannya (saat aborsi)."
Posting Komentar untuk "Bikin Gempar! Wanita di Makassar Simpan 7 Mayat Bayi dalam Botol Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar"